news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Sumber :
  • Rio Feisal-Antara

Soal Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji, Diduga Ada Lebih dari 100 Agensi Terlibat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024. Saat ini...
Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.

Berdasarkan penelusuran KPK, diduga ada lebih dari 100 agensi perjalanan haji yang terlibat dalam kasus ini.

“Travel (agensi perjalanan haji, red.) itu tidak cuma satu. Puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (12/8/2025) malam.

Ia menjelaskan, bagi agensi perjalanan haji besar maka mendapatkan jatah haji khusus yang besar juga pada periode tersebut.

“Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya dari tadi yang 10.000 itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10. Jadi, sesuai dengan travel, seperti itu,” ujarnya menjelaskan.

Di dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, tercantum peraturan soal Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Di dalam SK tersebut dituliskan bahwa Pemerintah RI mendapatkan kuota 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi.

Jumlah itu kemudian dibagi menjadi 10.000 kuota haji reguler, dan 10.000 kuota haji khusus.

Diketahui, KPK sebelumnya mulai penyidikan terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

Penyidikan dimulai KPK setelah selesai mendapatkan keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, 7 Agustus 2025 lalu. (ant/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral