- Kolase tvOnenews
TNI AD Akhirnya Berani Jujur, Ungkap Alasan RS Militer Tak Bisa Autopsi Jenazah Prada Lucky: Itu Sebenarnya Masalah...
tvOnenews.com – Misteri di balik proses autopsi jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) akhirnya mulai terungkap.
TNI Angkatan Darat (AD) memberikan penjelasan terbuka soal alasan Rumah Sakit Tentara Wira Sakti, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tak bisa melakukan autopsi terhadap jenazah prajurit muda tersebut.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 WITA di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, setelah empat hari dirawat intensif.
Diduga, ia tewas akibat dianiaya oleh seniornya di kesatuan.
Prajurit yang baru dua bulan lulus pendidikan ini bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo.
Pada Kamis (7/8/2025), jenazah dibawa ke RS Tentara Wira Sakti Kota Kupang untuk diautopsi sesuai permintaan sang ayah, Sersan Mayor (Serma) Christian Namo.
Namun, rumah sakit militer tersebut menyatakan tidak dapat melakukan autopsi karena tidak ada dokter forensik yang bertugas.
Kondisi ini membuat Serma Christian Namo murka. Di depan kamar jenazah, ia memerintahkan agar jasad anaknya segera dibawa keluar dan dipindahkan ke rumah sakit lain.
"Sudah, kasih ke luar sekarang. Cari yang lain. Ini mayat anak saya. Pikul dan keluarkan. Bawa anak saya, bawa," ujar Christian, Selasa (13/8/2025).
Jenazah kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kupang, namun di sana proses autopsi juga tertunda karena dokter meminta surat pengantar dari polisi.
- Istimewa
Frustrasi memuncak, Christian mempertanyakan kehadiran negara untuk mengungkap kematian anaknya yang dinilai tidak wajar.
"Saya masih sah jadi tentara, jiwa saya merah putih. Saya sudah 31 tahun berdinas TNI, baru pertama terjadi di diri saya. Apa ini balasan buat saya. Saya hanya menuntut keadilan, negara tidak bisa bantu saya kah," tegasnya.
Penjelasan TNI AD: Masalah Teknis
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, akhirnya angkat bicara dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, kendala autopsi di RS Tentara Wira Sakti murni karena masalah teknis dan keterbatasan sarana-prasarana.
"Yang berkaitan dengan visum rumah sakit, tadi saya sampaikan di sini, saya sudah sampaikan juga ke beberapa rekan media beberapa hari yang lalu bahwa itu dasarnya adalah teknis," kata Wahyu.
- Antara
Ia menjelaskan bahwa rumah sakit militer di sekitar lokasi memang memiliki keterbatasan pada tugas-tugas strategis tertentu, sehingga tidak dapat menangani autopsi.
"Jadi, pada tugas-tugas yang bersifat strategis tertentu, rumah sakit tersebut tidak bisa menangani," ujarnya.
Wahyu memastikan pihaknya tetap memberikan bantuan dengan mencarikan rumah sakit lain untuk melaksanakan autopsi.
Sebelum meninggal, Prada Lucky sempat mengaku kepada dokter di RSUD Aeramo bahwa dirinya dipukuli oleh senior di barak.
Kondisi fisiknya mengenaskan dengan lebam, sayatan, luka bakar diduga sundutan rokok, dan memar di sekujur tubuh.
Foto yang beredar menunjukkan luka lebam dari pinggang hingga bahu, serta memar di dada dan perut.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan bahwa 20 prajurit TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk satu perwira.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum," tegas Piek.
Piek berjanji proses hukum akan dilakukan transparan tanpa ada yang ditutupi, sesuai instruksi Menteri Pertahanan dan pejabat Mabes TNI.
Peristiwa tragis ini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena dugaan penganiayaan brutal, tetapi juga kendala autopsi yang memicu kemarahan keluarga korban. (tsy)