- Tangkapan layar
Cuma Diam saat Bawahannya Dianiaya hingga Tak Berdaya, Atasan Prada Lucky Kini Bakal...
tvOnenews.com - Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, NTT, memasuki babak baru.
TNI Angkatan Darat (AD) resmi menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka, termasuk seorang perwira yang diduga mengetahui adanya penganiayaan tetapi membiarkan hal tersebut terjadi.
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan, perwira tersebut dianggap bertanggung jawab atas kematian Prada Lucky.
- Antara
Ia dijerat pasal 132 pidana militer, yang menjerat militer yang dengan sengaja mengizinkan atau memberikan kesempatan kepada personel militer lain untuk melakukan tindak kekerasan terhadap sesama prajurit.
“Pasal 132, yaitu militer dalam hal ini senior atasan yang mengizinkan atau memberikan kesempatan kepada personel militer lainnya untuk melakukan tindak kekerasan pada personel militer yang lain itu juga dikenakan sanksi,” kata Wahyu, Selasa (12/8).
“Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan itu juga akan dikenai sanksi pidana,” ujarnya.
Wahyu menegaskan bahwa di TNI AD, setiap pasukan memiliki struktur dan garis komando yang jelas. Mulai dari komandan regu, komandan pleton, hingga komandan kompi.
Setiap pemimpin di level tersebut bisa dimintai pertanggungjawaban apabila ada kejadian seperti penganiayaan di dalam unitnya.
“Dan setiap prajurit itu punya atasan. Sehingga kalau tadi disampaikan apakah ada leveling itu, tentu harus ada yang bertanggung jawab terhadap kejadian di dalam unitnya. Nanti kita lanjutkan proses pemeriksaannya, porsinya apa,” jelas Wahyu.
- Kolase tvOnenews
Meski begitu, hingga saat ini TNI AD belum merinci identitas satu per satu dari 20 prajurit yang menjadi tersangka, termasuk sang perwira yang dimaksud.
“Ada lah, ya,” singkat Wahyu ketika ditanya wartawan.
Duka mendalam menyelimuti keluarga Prada Lucky.
Sang ibunda, Sepriana Paulina Mirpey, tak kuasa menahan tangis saat peti jenazah putranya ditutup sebelum upacara pemakaman di Kelurahan Kuanino, Kupang, Sabtu (9/8/2025).
Kepergian Prada Lucky meninggalkan luka mendalam dan pertanyaan besar tentang lemahnya pengawasan serta peran atasan di tubuh militer.