- Istimewa
Heboh di Bekasi, Iming-Iming Bisa Masuk Surga Jika Beramal Rp1 Juta
Jakarta, tvOnenews.com - Aktivitas keagamaan yang dikelola seorang wanita berinisial PY atau biasa dipanggil Umi Cantik di sebuah rumah wilayah RW 012, perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Kota Bekasi meresahkan warga setempat.
Puncaknya, warga setempat melakukan aksi penolakan kegiatan keagamaan tersebut dengan membentangkan spanduk protes di wilayah tersebut.
Tokoh agama setempat, Abdul Halim mengatakan, aktivitas keagamaan itu diprotes warga karena tidak memiliki izin lingkungan. Kemudian, kegiatan itu juga dianggap mengganggu kenyamanan warga setempat.
"Menurut laporan dari pihak RW, kegiatan Ibu Yeni di lokasi ini sudah berlangsung hampir 8 tahun. Namun warga baru berani menolak secara terbuka karena keresahannya makin lama makin terasa," kata Abdul kepada wartawan, dikutip Selasa (12/8).
Berdasarkan informasi yang diterima Abdul, kegiatan keagamaan itu diisi dengan pengajian, belajar Al-Quran hingga Bahasa Arab. "Menurut informasi yang saya terima, mereka belajar Al-Quran, tafsir, hadis, dan bahasa Arab. Tapi dulu katanya hanya pakai terjemahan, baru belakangan ini membawa mushaf Al-Quran yang asli, mungkin karena banyak sorotan dari warga," ujarnya.
Kemudian, kata Abdul, aktivitas keagamaan yang digelar rutih tiap akhir pekan di rumah tersebut digelar secara tertutup dengan kondisi pagar dikunci. Warga juga tidak nyaman dengan adanya arogansi dari jemaah kegiatan yang jumlahnya mencapai 70 orang.
"Kegiatannya dilakukan secara tertutup, di dalam rumah, dengan pagar terkunci. Ini memicu kecurigaan. Kedua, ada gangguan suara dari anjing. Ketiga, ada arogansi dari beberapa jamaah, seperti parkir sembarangan dan merusak tanaman warga," ujarnya.
Abdul menambahkan, warga juga khawatir dengan adanya dugaan praktik menyimpang dalam kegiatan keagamaan tersebut.
Berdasarkan informasi dari mantan jemaah, lanjut Abdul, dalam kegiatan itu ada iming-iming bisa masuk surga dengan memberi Rp1 juta.
"Warga melaporkan bahwa beberapa ibu-ibu dan remaja yang ikut kegiatan ini mulai berubah sikap anak jadi sulit diatur orang tua, istri jadi melawan suami. Ada juga dugaan praktik infak yang tidak wajar. Konon setiap kali hadir harus memberi infak terbuka minimal Rp100 ribu, tanpa amplop, agar kelihatan berapa yang diberikan," ujarnya.
"Ada beberapa mantan jamaah yang mundur karena merasa ada hal-hal yang tidak logis, seperti iming-iming bisa masuk surga dengan memberi sejuta rupiah. Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar. Warga jadi khawatir, ada ajaran atau praktik yang menyimpang dari ajaran umum," tambahnya.
Abdul pun menegaskan bahwa warga setempat tidak menolak pengajian, namun meminta kegiatan keagamaan itu digelar terbuka, transparan, dan memiliki izin lingkungan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu (13/8), untuk menyikapi permasalahan tersebut dan penyelesaiannya.
"Konfirmasi masalah seperti ini berasal dari unsur Kemenag, MUI, FKUB, dan kami turut mengawasi juga. Kita akan melakukan langkah-langkah bertahap," Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sujana saat dikonfirmasi. (dpi)