news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Sumber :
  • ANTARA

Ruangan di Kemenkes Disegel KPK, Terungkap Ternyata Ini Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dan menggeledah ruangan di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Terungkap ternyata ini alasan penyegelan itu.
Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dan menggeledah ruangan di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Penyegelan di kantor Kemenkes ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"Iya benar. Penyegelan, kemudian digeledah," ujar Asep, dikutip dari ANTARA, Selasa (12/8/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penyegelan ruangan di Kantor Kemenkes terkait proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Namun, ia mengaku tidak mengingat ruangan yang disegel dan digeledah oleh KPK.

"Untuk ruangannya enggak hafal saya itu ruangannya siapa. Mohon maaf," ujarnya menambahkan.

Diketahui, KPK telah mengumumkan lima tersangka dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur.

Lima tersangka itu diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025 lalu.

Adapun kelima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029, Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Berdasarkan pemeriksaan KPK, Deddy dan Arif Rahman ditetapkan tersangka karena memberikan suap.

Sementara itu, Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto menjadi penerima suap. (ant/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral