news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sadis, Anak 3 Tahun Dilempar ke Jurang hingga Tewas oleh Selingkuhan Ibunya di Cilacap, Diduga Gegara Tahu Soal Hubungan Gelap Mereka.
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Sadis, Anak 3 Tahun Dilempar ke Jurang hingga Tewas oleh Selingkuhan Ibunya di Cilacap, Diduga Gegara Tahu Soal Hubungan Gelap Mereka

Viral sebuah video penganiayaan anak balita berusia 3 tahun di Cilacap dianiaya oleh selingkuhan ibunya. Di dalam video itu terliaht anak tersebut ketakutan.
Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang balita berinsial AK (3) menjadi korban penganiayaan oleh selingkuhan ibunya di Cilacap, Jawa Tengah.

Diketahui, pelaku penganiayaan balita itu adalah seorang penagih utang bernama Feri. Ia diduga memiliki hubungan gelap dengan ibu AK.

Anak itu dianiaya oleh Feri di Bukit Cikukun, Cilacap atas persetujuan ibunya. Aksi penganiayaan itu akhirnya berujung ke tewasnya AK.

Menurut pengakuan pelaku, AK dipukuli dan terguling ke jurang hingga akhirnya tewas.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, motif pelaku karena merasa benci terhadap anak balita tersebut.

"Karena pada saat ingin bertemu dengan ibunya, setelah janjian itu, pada saat datang, si anak menyampaikan kalua ibunya tidak ada. Dari situ dia mulai tumbuh rasa benci kepada si anak," kata Guntar, dalam program Kabar Utama Pagi tvOne, Selasa (12/8/2025).

Guntar menjelaskan, ada dua kejadian dalam perkara ini, yakni penganiayaan dan penganiayaan yang mengakibatkan anak meninggal dunia.

Mirisnya, perbuatan ini sebelumnya sudah disetujui oleh ibunya sendiri yang juga selingkuhan pelaku.

Menurut Guntar, ibu dan selingkuhannya itu berencana untuk memberi pelajaran pada AK karena dinilai kerap nakal.

Selama ini, ibu korban sering mengadu ke pelaku bahwa anaknya nakal. Sehingga muncul ide untuk memberi pelajaran terhadap balita tersebut.

Akhirnya, mereka berdua pun setuju untuk melakukan 'pelajaran' itu di Bukit Cikukun.

"Lokasi di Bukit Cikukun itu dari pemeriksaan, ibunya yang menentukan. Awalnya di kejadian pertama itu untuk memberikan si anak itu pelajaran alasannya agar si anak itu tidak bandel," katanya.

Setelah anaknya meninggal, mulanya ibu korban pun mengaku bahwa korban mengalami kecelakaan karena terjatuh di dekat rumahnya.

Namun, setelah pemeriksaan terhadap pelaku, ada perbedaan keterangan antara pelaku dan ibu korban.

Akhirnya kematian AK terungkap, ia dianiaya oleh Feri dengan persetujuan ibunya sendiri.

Saat ini, baik Feri dan ibu korban ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Guntar menjelaskan, kedua pelaku sementara ini dikenakan Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Namun, ada kemungkinan pasal berlapis menjerat kedua pelaku setelah polisi selesai melakukan autopsi terhadap korban. (iwh)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral