news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi ibadah haji..
Sumber :
  • Antara

KPK Usut Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut dugaan suap ke pejabat Kementerian Agama terkait kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag tahun 2023-2024.
Senin, 11 Agustus 2025 - 23:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut dugaan suap ke pejabat Kementerian Agama terkait kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag tahun 2023-2024.

Hal itu diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).

“Itu termasuk materi yang nanti akan didalami,” ujarnya.

Budi menjelaskan KPK mengusut dugaan suap tersebut yang diberikan oleh para penyelenggara agen haji kepada pejabat Kemenag.

“Apakah kemudian ada aliran-aliran uang dari dana pelaksanaan ibadah haji itu? Kalau ada, kepada siapa saja? Itu nanti akan ditelusuri,” katanya.

Dia memastikan KPK berkomitmen menuntaskan perkara tersebut.

“Dengan demikian, pihak-pihak yang diduga memang terkait, terlibat, atau mendapatkan keuntungan dari dugaan tindak pidana korupsi pada pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji ini tentu nanti akan dilacak, serta ditelusuri oleh KPK,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih. (ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral