- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
600 Vila Bakal Dibangun di Pulau Padar Komodo, Menhut: Hoaks!
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menanggapi soal adanya kabar pembangunan 600 vila di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo.
Raja Juli menegaskan bahwa isu pembangunan 600 vila di Pulau Padar adalah berita bohong atau hoaks.
Sebab, kata dia, ada peraturan terkait Batasan wilayah yang bisa digunakan dalam zona pemanfaatan wilayah konservasi tersebut.
Ia menjelaskan, di dalam peraturan sudah didetailkan bahwa tidak boleh lebih dari 10 persen pembangunan.
"Tapi di Undang-Undang itu detailnya luar biasa, tidak boleh lebih 10 persen, maksimum tidak boleh lebih 10 persen. Jadi, kalua kemarin ada rencana 600 vila itu sudah pasti hoaks, yang boleh cuma 10 persen," kata Raja Juli, Senin (11/8/2025).
Adapun PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) saat ini memiliki izin pembangunan fasilitas pariwisata sejak 2014.
Luas pembangunannya sekitar 15,37 hektare atau 5,64 persen dari dari total 274,13 ha.
Ia menjelaskan pembangunan tersebut saat ini belum dilakukan.
Dirinya juga menambahkan, pembangunan di Pulau Padar mempertimbangkan aspek lingkungan hidup dan tidak boleh mengganggu habitat komodo. (ant/iwh)