news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Prada Lucky Namo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Baru Juga Dua Bulan Jadi Prajurit, Prada Lucky Meninggal Disiksa Senior Sendiri, Ini Fakta Lengkapnya!

Berikut ini fakta kasus pilu Prada Lucky yang baru dua bulan jadi prajurit tapi sudah meninggal disiksa senior sendiri.
Senin, 11 Agustus 2025 - 17:18 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) menyisakan duka mendalam.

Prajurit TNI Angkatan Darat ini tewas dianiaya seniornya di Batalyon TP 834/WM Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia baru dua bulan mengabdi di militer sebelum nyawanya melayang.

Prada Lucky Namo
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

 

Berikut rangkuman fakta-fakta pentingnya.

1. Dianiaya dan Disundut Rokok

Prada Lucky meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (6/8/2025). Korban tewas dianiaya oleh seniornya.

Dia dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan beberapa prajurit TNI seniornya.

Korban meninggal dunia pada pukul 11.23 WITA akibat henti jantung.

Saat diperiksa, ditemukan sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya.

Pada bagian belakang tubuhnya, ditemukan banyak luka akibat hantaman benda keras.

Selain itu, pada bagian lengan dan kaki korban, terdapat sejumlah luka bakar yang mirip bekas sundutan rokok.

2. Baru 2 Bulan Mengabdi

Prada Lucky baru 2 bulan mengabdi di militer, khususnya di Batalyon TP 834/WM Nagekeo, NTT.

Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalyon Pembangunan 843. Batalyon itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah tersebut.

3. Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka

Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kematian Prada Lucky. Puspom TNI masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Empat tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.

Mereka saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

“Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin (11/8/2025).

4. DPR Kawal Kasus Prada Lucky

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak POM AD melakukan investigasi tersangka penganiayaan Prada Lucky.

"Komisi I DPR memandang serius insiden ini. Kami mendesak agar proses investigasi oleh Polisi Militer Angkatan Darat dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh," ujar Dave, Jumat (8/8/2025).

"Tidak boleh ada ruang bagi praktik kekerasan dalam lingkungan militer, terlebih terhadap prajurit muda yang baru saja mengabdi," tambahnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral