- Roblox
Gim Roblox Bakal Diblokir karena Mengandung Kekerasan? KPAI Bilang Begini
Jakarta, tvOnenews.com - Permainan online Roblox menjadi sorotan karena dibahas oleh pemerintah dan ada kemungkinan untuk diblokir.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Roblox perlu diblokir jika terbukti melanggar Undang-Undang (UU) hak anak yang tercantum dalam UU No.1 Tahun 2024 tentang ITE.
Menurut Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan, Senin (11/8/2025).
“Pemerintah punya wewenang atau mandat untuk memblokir atau memutus akses gim online Roblox jika pengelola gim tersebut terbukti melanggar Undang-Undang sebagai penyelenggaraan sistem elektronik (PSE),” kata Kawiyan.
Ia menegaskan, semua platform digital harus melindungi para penggunanya.
Apalagi jika platform elektronik tersebut dibuat untuk anak-anak.
Peraturan untuk melindungi pengguna itu tercantum dalam Pasal 16A UU No.1 Tahun 2024 tentang ITE.
Terkhusus pengguna anak-anak, disebutkan dalam Ayat 1 bahwa “Penyelenggara Sistem Elektronik wajib memberikan perlindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses Sistem Elektronik”
Selain itu diatur juga dalam Ayat 2 yang berbunyi “Perlindungan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai produk, layanan, dan fitur yang dikembangkan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.”
Jika ada platform yang melanggar aturan yersebut maka pemerintah akan memblokir atau memutus aksesnya.
“Kalau Roblox juga melanggar ketentuan tersebut, pemerintah harus memblokirnya,” kata Kawiyan menegaskan.
Isu Roblox diblokir ini muncul setelah Menteri Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan agar anak-anak tak bermain gim tersebut.
Menurutnya, gim tersebut mengandung kekerasan dan bisa berdampak negatif bagi anak-anak.
Selain itu, Mu’ti memandang bahwa gim bisa membuat kecanduan.
Jika sudah kecanduan dikhawatirkan akan mempengaruhi perkembangan motorik dan emosional.
Dirinya pun mendorong agar anak-anak lebih diarahkan mengkonsumsi konten yang edukatif. (iwh)