- Antara
Oknum Ketua RT di Lenteng Agung Diduga Lecehkan Anak Laki-laki, Polisi Selidiki
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Ketua RT di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan diduga melakukan pelecehan seksual disertai ancaman, terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun.
Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @lentengagungterkini, dengan keterangan ‘Gempar! Isu Oknum Ketua RT di Lenteng Agung S*domi Bagian Atas Bawah Bocah 12 Tahun’.
Kemudian tertulis dalam keterangan bahwa dalam kasus ini terjadi perdamaian dan dikabarkan ada tawaran sejumlah uang.
Menanggapi peristiwa ini, Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Murodih mengatakan bahwa saat ini kasus masih dalam penyelidikan.
“Masih di dalami, dalam proses lidik,” kata Murodih, kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Lebih lanjut Murodih menerangkan bahwa peristiwa yang terjadi diketahui merupakan tindak penganiayaan ringan dan terjadi pada 6 Agustus 2025. Namun telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sebetulnya memang pada tanggal 6 (Agustus) itu terjadi penganiayaan ringan oleh seorang oknum RT, namun di sana sudah diselesaikan dengan keluargaan,” jelas Murodih.
Kemudian Murodih mengungkapkan saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari pihak korban mengenai adanya dugaan pelecehan.
Pihak kepolisian juga telah mendatangi rumah korban dan memang diakui bahwa ada penganiayaan ringan yang dialami.
“Ya memang pengakuan sementara dia (korban) ada penganiayaan ringan ya. (Pelecehan) Memang itu belum kita dapati ya, makanya memang kita terus kita selidiki, kita dalami, sehingga nanti pada waktunya kita akan kabarkan tentang kelanjutan seperti apa,” tutur Murodih.
Sementara itu Murodih menyebutkan, pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan tim psikologi untuk pemulihan korban.
“Kondisi anaknya masi baik, namun tetap kita berkoordinasi dengan bagian psikologi ya unruk memulihkan, mungkin kondisi dia yang mungkin ada sedikit trauma nanti akan diberikan pemulihan,” jelasnya.
Terkait peristiwa ini, korban juga diminta untuk segera melaporkan kejadian guna ditindaklanjuti.
“Ya memang seharusnya kalau ada korban seperti itu, ya segera melapor ya ke Polres untuk kita tindak lanjuti,” tutur Murodih. (ars/aag)