news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ayah Prada Lucky Namo, Sersan Mayor Cristian Namo..
Sumber :
  • Frits Floris/tvOne

Respons Kodam Udayana Soal Ayah Prada Lucky Namo yang Sangat Marah Anaknya Meninggal Dunia Usai Diduga Dianiaya Seniornya

Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menanggapi soal viral kemarahan Sersan Mayor Kristian Namo, ayah Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang kehilangan anaknya. 
Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menanggapi soal viral kemarahan Sersan Mayor Kristian Namo, ayah Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang kehilangan anaknya. 

Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letnan Kolonel Infanteri Amir Syarifudin mengatakan, kemarahan ayah Prada Lucky merupakan hal yang wajar.

"Kalau ayah korban marah itu wajar karena beliau adalah orang tua. Kita juga paham itu. Siapa pun akan begitu," kata Letnan Kolonel Infanteri Amir Syarifudin dalam keterangannya, Jumat (8/8).

Adapun Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo merupakan prajurit TNI aktif yang berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Serma Kristian marah dan mengutuk keras kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang juga seorang prajurit TNI AD hingga meninggal dunia.

Kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan itu terjadi di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakangan Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, tempat Prada Lucky berdinas.

Serma Kristian tidak tahan meluapkan emosinya saat menjemput jenazah anaknya di RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT, pada Rabu (6/8).

Ayah Prada Lucky pun meminta pelaku diberi hukuman mati.

"Para pelaku dan yang ikut melakukan penganiayaan anaknya harus dijatuhi hukuman berat berupa hukuman mati dan pemecatan," katanya, dikutip Jumat (8/8).

"Saya tuntut keadilan seadil-adilnya, ini menyangkut nyawa orang lain, nyawa anak jangan main-main dengan saya," ujar Serma Kristian.

Namun demikian, kata Amir, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Serma Kristian terkait proses hukum kasus tersebut. 

"Kita sudah komunikasi dan beliau serahkan ke kita selaku institusi militer, dan beliau juga militer. Beliau tahu prosedurnya," kata Amir.

Sebelumnya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo, NTT, diduga akibat dianiaya seniornya.

Prada Lucky baru dua bulan menjadi anggota TNI setelah resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral