news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Natalia Rusli Ingatkan Hakim Tingkat Banding untuk Teliti Berkas Perkara Banding di PN Tanjung Karang.
Sumber :
  • Istimewa

Natalia Rusli Dorong KY dan Bawas Awasi Berkas Perkara Banding di PN Tanjung Karang

Kasus sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Jumat, 8 Agustus 2025 - 00:03 WIB
Reporter:
Editor :

Menjelang sidang banding, Natalia Rusli melayangkan laporan resmi ke Mahkamah Agung dengan nomor K5MNG202507247X pada 24 Juli 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi permainan oknum hukum dalam perkara yang semakin pelik ini.

Selain itu, tingkat banding yang diajukan tersebut juga turut diawasi oleh Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas).

Surat pengajuan pengawalan itu sudah diterima oleh KY dan Bawas. Ia berharap para hakim bisa teliti serta cermat dalam memeriksa berkas banding yang diajukan CV HKN.

Nomor Laporan ke BaWas teregister K5MNG202507247X tertanggal 24 Juli 2025 dan Nomor Laporan ke KY 580/KY/VII/2025/LM/E.

Tidak hanya itu, Natalia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan keempat pihak utama dalam kasus ini, mereka adalah TN, AMH, dan SV, dan seorang kontraktor bernama HW dengan 5 laporan polisi (LP) berbeda.

"Di Polda Metro Jaya ada 1 laporan, di Polres Metro Jakarta Utara ada 1, di Polresta Bandar Lampung ada 2 dan di Polres Gianyar Ubut ada 1 LP," ungkapnya.

Kasus ini bermula dari proyek pengembangan cabang Resto Bebek Tepi Sawah yang digagas oleh TN bersama menantunya, AMH. Mereka mengajak Tedy Agustiansjah untuk berinvestasi. Namun, proyek yang dijanjikan justru mangkrak, dana Rp16 miliar raib, dan kini tanah milik Tedy senilai Rp48 miliar justru terancam disita.

Yang lebih ironis, kontraktor proyek CV Hasta Karya Nusapala yang menggugat Tedy, ternyata dimiliki sendiri oleh AMH, pihak yang mengajak Tedy untuk berinvestasi.

Farlin Marta, kuasa hukum Tedy lainnya, menyebut gugatan tersebut sebagai upaya sistematis untuk menguasai aset dengan menggunakan jalur hukum sebagai tameng.

“Ini bukan bisnis yang gagal. Ini adalah perampokan yang dikemas dengan topeng legalitas. Klien kami ditarik ke jebakan hukum yang disusun rapi,” tegas Farlin.

Sidang banding dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat. Natalia Rusli berharap Pengadilan Tinggi tetap memihak pada keadilan dan tidak tunduk pada tekanan eksternal.

“Ini momen penting. Jika hukum bisa ditegakkan dengan jujur, maka publik masih punya harapan terhadap sistem peradilan kita,” tutup Natalia. (ebs)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral