- Antara
Soal Sound Horeg, Menekraf: Jangan Ganggu Warga, Aturannya Serahkan ke Daerah!
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, turut menanggapi fenomena maraknya penggunaan sound horeg di tengah masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menjaga kenyamanan lingkungan dan menghormati kearifan lokal dalam penggunaannya.
“Ya betul, tetapi kan ya kita tentu harus melihat kearifan lokal daerah masing-masing. Kan ada, mungkin ada daerah yang merasa terganggu, ada yang, tetapi yang penting kalau memang menggunakan itu ya harapannya jangan sampai mengganggu masyarakat,” kata Riefky di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (7/8/2025).
Riefky menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan melakukan intervensi langsung terkait pengaturan sound horeg. Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah berdasarkan karakteristik dan budaya lokal masing-masing wilayah.
“Itu dari kearifan lokal. Kita serahkan ke pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menyerahkan sepenuhnya kebijakan soal penggunaan sound horeg kepada pihak di tingkat akar rumput. Namun ia kembali mengingatkan agar penggunaannya tidak sampai menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
“Ya, sebetulnya masih banyak kegiatan ekonomi kreatif juga yang bisa diterima oleh masyarakat. Terutama tidak mengganggu lingkungan,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, komunitas pengusaha sound system di Malang memutuskan mengganti istilah sound horeg menjadi Sound Karnaval Indonesia usai adanya fatwa haram dan pembatasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (agr/ree)