- Julio Trisaputra-tvOne
Layanan SIM Keliling Hari Ini 7 Agustus 2025 di Jakarta Masih Tersedia, Buka hingga Pukul 14.00 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Layanan SIM Keliling hari ini 7 Agustus 2025 di Jakarta masih tersedia.
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan ini di lima lokasi untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara.
Dengan demikian, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.
Mengutip akun Instagram @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling ini buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Inilah lokasi-lokasinya:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Kantor Garuda TV Pasar Minggu
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jangan lupa untuk membawa persyaratan seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama fisik dan fotokopi, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.
Layanan SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan A dan C.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, maka wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Persiapkan juga biaya tambahan lainnya seperti biaya tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000. (ant/nsi)