news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kendaraan tempur (ranpur) amfibi Anoa 6x6 berlapis baja di lingkungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Pajang Dua Ranpur Amfibi Anoa di Kantor, Kejagung Bantah Ada Serangan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa keberadaan dua kendaraan tempur (ranpur) amfibi Anoa 6x6 berlapis baja di lingkungan kantornya merupakan bagian dari operasi rutin pengamanan.
Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa keberadaan dua kendaraan tempur (ranpur) amfibi Anoa 6x6 berlapis baja di lingkungan kantornya merupakan bagian dari operasi rutin pengamanan, bukan karena adanya indikasi serangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pengamanan itu dilakukan berdasarkan kerja sama dengan TNI dan bukan karena permintaan khusus dari Kejagung.

Anang menegaskan bahwa Kejagung telah memiliki Nota Kesepahaman (MoU) dengan Panglima TNI terkait pengamanan jaksa dan kejaksaan.

Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa juga menjadi landasan hukum pengamanan tersebut.

“Pertama, kita tegaskan dulu bahwa kejaksaan sudah ada MoU kerjasama antara Jaksa Agung dengan Panglima TNI terkait pengamanan jaksa, Kejaksaan, dan jaksa. Juga kita sudah ada Perpres Nomor 66 Tahun 2025 terkait perlindungan terhadap jaksa,” ucap Anang kepada wartawan, Rabu (6/8).

Menurut Anang, keberadaan ranpur Anoa merupakan bagian dari operasi rutin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang melibatkan unsur TNI.

“Kebetulan ini operasi rutin, di sini ada Satgas PKH. Ada unsur TNI juga, jadi sudah biasa pengamanan di sini, dan memang ditempatkan, ya kita siapkan aja,” jelasnya.

Anang juga membantah bahwa penempatan dua ranpur tersebut terkait adanya indikasi serangan atau ancaman.

Ia menegaskan bahwa pengamanan ini dilakukan karena Kejagung dianggap sebagai objek vital negara, terutama dengan penanganan perkara-perkara besar.

“Enggak ada indikasi serangan, sampai saat ini enggak ada. Pengamanan ini karena ada unsur TNI di dalam Satgas PKH, dan ini untuk pengamanan rutin,” tegas Anang.

Dengan dua ranpur Anoa yang ditempatkan, Anang memastikan bahwa situasi di Kejagung tetap kondusif dan tidak ada ancaman khusus yang menjadi alasan penempatan kendaraan tempur tersebut.

Diketahui, sebanyak dua unit kendaraan tempur (Ranpur) milik TNI jenis Anoa 6x6 berlapis baja terpantau berada di area kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Pantauan tvonenews.com di lokasi, kendaraan itu terparkir saling berhadapan di dalam lingkungan kejagung.

Satu unit terparkir di depan gedung utama Kejagung dan satu lagi terparkir  dekat sekretatiat TIM Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Terlihat juga beberapa prajurit TNI yang berpakaian lengkap serta membawa senapan laras panjang berjaga di sekitar area ranpur itu.

Dengan adanya penjagaan dari TNI bersenapan laras panjang dan dua tank amfibi ini berjaga di Kejagung, memunculkan pertanyaan publik. Kira-kira untuk apa kendaraan tempur itu parkir di dalam lingkungan Kejagung? (rpi/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral