- Taufik Hidayat/tvOnenews
Penyelidikan Kasus Google Cloud, KPK Jadwalkan Pemanggilan Nadiem Makarim 7 Agustus 2025
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim 7 Agustus 2025 nanti.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pemanggilan ini dijadwalkan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud.
"Benar," kata dia, Rabu (6/8/2025).
KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Beberapa pihak sudah dimintai keterangannya oleh KPK. Salah satunya adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025 lalu.
Lalu mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto juga telah dimintai keterangannya pada 5 Agustus 2025.
KPK menyebut penyelidikan kasus ini berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Selain itu, KPK juga mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Di sisi lain, saat ini Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut antara lain mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim Jurist Tan, mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021 Sri Wahyuningsih dan Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek 2020–2021 Mulyatsyah. (ant/nsi)