news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mobil mewah Riza Chalid Disita Kejagung.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Penampakan 5 Mobil Mewah dan Uang Milik Riza Chalid yang Disita Kejagung, Ada Alphard hingga Mercy

Anang menyebut, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni Depok, Pondok Indah, dan Tegal Parang Utara, Mampang, Jakarta Selatan.
Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:21 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.

Adapun, aset yang disita berupa 5 mobil mewah milik tersangka Muhammad Riza Chalid (MRC), mulai dari Toyota Alphard, Mici Cooper, Mini Cooper, dan tiga mobil sedan Mercy.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, penyitaan ini dilakukan untuk memulihkan kerugian negara dengan menelusuri barang bukti dan aset yang diduga terkait dengan tersangka Riza Chalid.

"Tadi malam Tim Penyidik telah melakukan pencarian dan penyitaan terkait perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan, didapatkan lima unit kendaraan, yaitu satu Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga mobil sedan Mercedes-Benz. Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, yang diduga kuat kepemilikan tersangka MRC," ungkap Anang kepada wartawan di Kejagung (Selasa (5/8/2025).

Anang menyebut, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni Depok, Pondok Indah, dan Tegal Parang Utara, Mampang, Jakarta Selatan.

Anang menambahkan, penyitaan dilakukan karena pihak terafiliasi tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi tidak hadir hingga pemanggilan ketiga, sehingga kami melakukan penggeledahan,” jelasnya.

Kendaraan yang disita ditemukan tanpa plat nomor, diduga sengaja untuk menghilangkan jejak.

"Pada saat kita penyidik temukan memang kondisinya begini. Tidak ada plat nomornya sengaja untuk menghilangkan. Tapi penyidik sudah mendapatkan kuncinya semua dan dapat, cocok sudah dibawa," ujarnya.

Selain mobil dan uang tunai, penyidik masih mengembangkan pencarian aset lain milik MRC, termasuk kemungkinan adanya aset di luar negeri yang sedang didalami.

"Aset-aset ini diduga sebagai hasil atau alat dari tindak pidana korupsi, termasuk dalam skema kejahatan yang melibatkan PT OTM,” ungkap Anang.

Selain mobil, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar, dan mata uang asing lainnya.

“Untuk nominalnya, saat ini masih dikoordinasikan dengan bank untuk perhitungan lebih lanjut,” ujar Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU, Yadyn.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral