news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sokong Program Presiden Prabowo, Polri dan Kemen Imipas Jalin Sinergitas.
Sumber :
  • Istimewa

Sokong Program Presiden Prabowo, Polri dan Kemen Imipas Jalin Sinergitas

Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) meneken nota kesepahaman tentang sinergisitas tugas dan fungsi di bidang kepolisian, keimigrasian dan pemasyarakatan.
Senin, 4 Agustus 2025 - 19:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) meneken nota kesepahaman tentang sinergisitas tugas dan fungsi di bidang kepolisian, keimigrasian dan pemasyarakatan.

Dengan adanya hal tersebut diharapkan sinergisitas kedua lembaga tersebut dalam berjalan semakin optimal. 

Penandatanganan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto. 

"Tentunya kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan juga kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi visi dan visi kebijakan Bapak Presiden Prabowo," kata Listyo, Jakarta, Senin (4/8/2025).  

Listyo memaparkan bahwa penandatangan nota kesepahaman ini sangat penting di tengah terjadinya dinamika global yang dapat memengaruhi situasi dalam negeri. 

Lebih dalam, Listyo juga menyinggung soal kejahatan lintas negara atau Transnational Crime, seperti Ilegal Fishing, penyelundupan senjata, narkoba hingga kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara. 

"Ini tentunya menjadi salah satu PR ke depan yang harus kita hadapi, belum kita menghadapi kejahatan yang terjadi di jalur-jalur resmi, baik yang ada di pelabuhan internasional. Kita memiliki 96 pelabuhan yang tentunya ini juga selain jalur tikus kita juga harus menghadapi ini, karena memang ada kejahatan-kejahatan di dalamnya, ada 20 bandara yang harus kita hadapi, dan kemudian juga wilayah-wilayah yang kemudian menjadi rute bagi para pelaku-pelaku ilegal untuk melakukan berbagai macam jenis kejahatannya," ujar Listyo. 

Nota kesepahaman Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini sendiri terdiri dari tujuh poin.

"Dan tentunya dengan nota kesepahaman yang ada ini, sinergitas, dan juga hal-hal yang perlu kita lakukan bersama di lapangan, utamanya untuk masalah kecepatan, kemudian bagaimana memanfaatkan fasilitas, bagaimana kemudian kita saling mengisi dan meningkatkan SDM yang kita miliki, ini akan semakin baik, semakin mudah, dan tentunya nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing tentunya juga akan menjadi lebih optimal," ucap Listyo. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral