news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Air Keras.
Sumber :
  • Antara

Viral, Remaja di Jakut Jadi Korban Penyiraman Air Keras Oleh Sekelompok Pelajar, Polisi Sebut Pelaku Lakukan Aksinya Secara Random

Viral aksi penyiraman air keras terhadap remaja berinisial AP (17) oleh sekelompok pelajar di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara,
Senin, 4 Agustus 2025 - 00:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Viral aksi penyiraman air keras terhadap remaja berinisial AP (17) oleh sekelompok pelajar di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (1/8/2025).

Berdasarkan video yang beredar, terlihat korban tengah melintas di jalan tersebut dan bertemu dengan sejumlah pelajar yang tengah konvoi dari arah yang berlawanan.

Selanjutnya, salah satu dari pelajar yang konvoi itu turun dari kendaraannya dan mengejar korban dan melakukan penyiraman air keras.

Akibat dari penyiraman itu, korban diduga mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Erick Frendriz menyebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan para pelaku.

Seluruh pelaku itu berhasil ditangkap kurang dari sehari setelah kejadian tersebut. 

"Para pelaku sudah diamankan oleh Polsek Tanjung Priok dan masih dalam pemeriksaan," katanya kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

Erick menjelaskan, bahwa hasil keterangan sementara, bahwa para pelaku ini melakukan aksinya itu secara random.

Mereka diketahui memang sengaja melakukan konvoi atau berkeliling untuk mencari lawan untuk tawuran.

"Setelah kami dalami, ini masih pemeriksaan, ini random, kejadian ini random, mereka sengaja keliling pulang sekolah, kemudian bertemu yang disangka lawan dan langsung melakukan penyiraman," jelasnya.

Saat ini para pelaku dilakukan penahanan sementara di Mapolsek Tanjung Priok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku-pelaku itu, kemudian tentunya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya tersangka atau bukan, atau hanya saksi atau penahanan," tandasnya. (aha/aag) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral