- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Liciknya Ketua RT dan RW di Kabupaten Tangerang Peras Pemborong Proyek Bangunan hingga Rp30 Juta, Nasibnya Kini Ditangkap Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Tangerang berhasil meringkus oknum Ketua Rukun Warga (RW) oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) terkait kasus pemerasan terhadap pemborong proyek bangunan salah satu SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan oknum ketua RW yang ditangkap berinisial HS (51), sementara itu oknum Ketua RT berinisial S (35).
“Kedua tersangka ditangkap di salah satu cafe di Kawasan Citra Raya,” kata Indra, kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).
Lebih lanjut Indra menerangkan bahwa dari tangan tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi.
Sementara itu atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," terang Indra.
Adapun kronologis pemerasan ini diketahui usai korban yakni pihak pemborong berinisiatif menemui ketua lingkungan sebagai bentuk koordinasi dan menghormati perangkat lingkungan setempat.
"Namun saat menemui tersangka HS dan S, korban dimintai uang sebesar Rp35 juta," jelas Indra.
Kemudian korban sempat menolak permintaan itu dan menyanggupi memberikan uang Rp15 juta. Namun, para tersangka menolak dan meminta Rp30 juta.
“Para tersangka juga mengancam akan menutup akses distribusi bahan material bangunan apabila permintaan tidak dikabulkan,” tukasnya.
Selanjutnya karena korban merasa dirugikan, akhirnya langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Atas peristiwa ini Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme yang dapat menghambat proses tumbuhnya investasi dan pembangunan.
"Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke kepolisian dalam hal ini Polresta Tangerang. Kami juga membentuk Tim Patroli Sigap yang selalu siaga mengantisipasi dan menindak aksi-aksi premanisme," tegas Indra. (Ars)