- Istimewa
Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti, Politikus PDIP: Presiden Tunjukkan Semangat Rekonsiliasi
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan amnesti terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus yang tengah membelenggunya.
Politikus PDIP, Hardiyanto Kenneth turut memberikan apresiasi terhadap langkah yang diputuskan oleh Prabowo Subianto.
Kenneth menilai bahwa dukungan atau keterlibatan Prabowo itu merupakan cerminan dari kedewasaan berpolitik serta komitmen terhadap semangat rekonsiliasi kebangsaan.
"Izinkan saya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto atas sikap kenegarawanan dan jiwa besar beliau dalam menyikapi dinamika politik dan hukum yang saat ini tengah mewarnai perjalanan demokrasi bangsa kita," ujar Kenneth, Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Kenneth mengatakan bahwa langkah ini menunjukkan Prabowo sebagai tokoh nasional yang memiliki kepekaan politik tinggi, kejernihan berpikir, serta semangat besar untuk menjaga stabilitas nasional dan memperkuat persatuan.
"Langkah Bapak Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan sikap terbuka, solutif, dan menjunjung tinggi semangat rekonsiliasi. Ini bukan keputusan yang mudah, tetapi inilah wujud dari keberanian moral dan keteguhan dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya," tambah Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
Menurutnya pemberian amnesti bukan sekadar tindakan hukum tetapi keputusan politik yang menunjukkan adanya visi jangka panjang dalam menjaga kohesi sosial dan demokrasi.
Ia menilai, Prabowo telah menunjukkan kualitas sebagai negarawan sejati, bukan hanya sebagai pemimpin partai atau elite pemerintahan.
"Amnesti ini bukan hanya soal hukum. Ini soal sikap politik yang berpandangan jauh ke depan. Keberanian untuk memaafkan dan merangkul adalah kekuatan sejati dalam membangun bangsa," katanya.
Kenneth juga menyebut bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto meski dalam perjalanan politiknya tidak luput dari kontroversi, tetap merupakan bagian penting dari proses demokrasi nasional.
Kata Kenneth dalam negara hukum yang demokratis, penyelesaian konflik semestinya dilakukan melalui mekanisme politik dan hukum yang adil, proporsional, dan berpihak pada persatuan bangsa.
Ia pun berharap langkah Prabowo dapat menjadi awal dari era baru perpolitikan nasional yang lebih inklusif dan menjunjung tinggi dialog serta nilai-nilai kebangsaan.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Semoga ini menjadi penanda bagi politik Indonesia yang lebih dewasa dan penuh semangat kebangsaan," tutur Kenneth.
"Saya juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas perjuangan dan pengorbanan dari tim penasihat hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto, yang telah menjalankan tugasnya tidak hanya sebagai pembela hukum, tetapi juga sebagai penjaga marwah konstitusi dan demokrasi. Keberanian untuk bersuara, menjelaskan posisi hukum dengan lugas, serta menolak intervensi politik dalam proses hukum merupakan cermin dari profesionalisme dan komitmen terhadap etika hukum. 'Satyam Eva Jayate' (Pada Akhirnya Kebenaranlah yang Akan Menang)," sambungnya.
Kenneth pun percaya langkah dan sikap yang ditunjukkan oleh tim kuasa hukum Sekjen PDIP itu merupakan bagian dari perjuangan menjaga keutuhan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setulus-tulusnya. Semoga integritas dan keteguhan ini terus menjadi inspirasi bagi para penasihat hukum di seluruh negeri ini," pungkasnya. (raa)