- Istimewa
Ini Daftar Presiden Indonesia yang Pernah Beri Amnesti dan Abolisi
4. Gus Dur
Gus Dur memberi amnesti kepada Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) serta aktivis HAM, Budiman Sudjatmiko, yang dipenjara saat Orde Baru atas tuduhan menjadi dalang kerusuhan peristiwa 27 Juli 1996.
Selain itu, Gus Dur juga memberi amnesti kepada sejumlah anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sedang menjalani hukuman pidana makar, yakni Amir Syam, Ridwan Abbas, Abdullah Husen, dan M. Thaher Daud.
5. Megawati
Selama menjadi presiden, Megawati tidak pernah mengeluarkan amnesti. Namun, pada 2001, muncul bahwa wacana bahwa ia akan memberi abolisi atau pengampunan terhadap Mantan Presiden Soeharto terkait kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana tujuh yayasan.
Hal itu tidak dapat diproses di pengadilan karena Soeharto dinyatakan sakit keras. Hingga akhir jabatannya, rencana itu tidak terlaksana.
6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Amnesti kepada seluruh orang yang pernah terlibat dalam aktivitas GAM ataupun para tahanan dan narapidana politik (tapol/napol).
Tahun 2006, SBY berencana memberikan amnesti dan abolisi untuk Soeharto, tapi rencana itu tidak terlaksana hingga Soeharto wafat.
7. Joko Widodo (Jokowi)
Tahun 2016, pemerintah sepakat memberi amnesti kepada mantan pimpinan kelompok bersenjata di Aceh Timur, yakni Nurdin Ismail alias Din Minimi dan kelompoknya setelah sebelumnya dilakukan upaya pendekatan oleh Kepala BIN saat itu, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso.
Jokowi memberi amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala, Saiful Mahdi, yang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pencemaran nama baik.
Amnesti juga diberikan kepada Baiq Nuril yang dijerat UU ITE karena dituduh merekam dan menyebarkan percakapan asusila mantan Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram, Muslim, yang kerap meneleponnya.
8. Prabowo Subianto
Akhir tahun 2024, Prabowo dikabarkan akan memberi amnesti kepada 44 ribu narapidana, mulai dari pengguna narkotika hingga tahanan politik atau tapol Papua.
Pada Juli 2025, DPR RI menyetujui sebanyak amnesti 1.116 orang dari jumlah 44 ribu tersebut. Ini juga termasuk amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong. (aag)