news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas Imigrasi dan WN Rusia Sekongkol Peras-Aniaya WNA di Bali.
Sumber :
  • Antara

Petugas Imigrasi dan WN Rusia Sekongkol Peras-Aniaya WNA di Bali

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap empat terduga pelaku pemerasan dan penganiayaan terhadap warga negara asing (WNA) bernama Roman Smeilov (42). 
Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:08 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap empat terduga pelaku pemerasan dan penganiayaan terhadap warga negara asing (WNA) bernama Roman Smeilov (42). 

Dua warga Rusia bernama Iurii Vitchenko (30) dan Ilia Shkutov (32) diduga bersekongkol dengan petugas Imigrasi bernama Ernest Ezmail (24) dan Yopita Barinda Putri (24) dalam kasus kejahatan itu.

Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya di Denpasar, Jumat, mengatakan dugaan pemerasan tersebut berdasarkan hasil penyidikan tindak pidana berbasis ilmiah serta pengakuan dari empat pelaku Ernest Esmail (24), asal Jakarta dan Yopita Barinda Putri (24), asal Magelang serta dua WNA Rusia, yakni Iurii Vithcenko (30) dan Ilia Shkutov (32).

"Sesuai pengakuan serta analisa ITE yang secara Scientific Crime Investigation diperoleh 27 tempat kejadian perkara yang masih proses pendalaman," kata Daniel didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. I Gede Adhi Mulyawarman dan pejabat Polda Bali.

Menurut Daniel, sebagian besar korban pemerasan tersebut merupakan WNA dan sudah kembali ke daerah asalnya. Pemerasan itu dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025.

Lokasi pemerasan tersebut terjadi di Denpasar, Badung, dan Gianyar. Jumlah tersebut pun bisa jadi lebih banyak karena penyelidikan masih tetap berlanjut.

Empat pelaku tersebut berbagi peran setiap kali melancarkan aksinya di lapangan di mana dua WNA Rusia bertugas untuk mencari korban, sementara dua oknum pegawai Imigrasi melakukan pengancaman berupa ditangkap atau dideportasi jika tidak memenuhi permintaan pelaku.

"Mereka melakukan pemerasan dengan penculikan dan penganiayaan, serta mengancam akan membawa korban ke kantor Imigrasi dan dideportasi," kata Kapolda Bali.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Pol. I Gede Adhi Mulyawarman mengatakan kedua WNA Rusia tersebut awalnya berkenalan dengan dua pegawai Imigrasi.

Lalu, para WNA tersebut bekerja sama dengan oknum pegawai Imigrasi untuk memberikan data-data WNA yang bisa diperas, lalu melakukan aksi kejahatan tersebut.

"Mereka meminta bantuan untuk mencari orang-orang yang diduga merugikan kelompok mereka," katanya.

Adhi Mulyawarman mengaku telah mengumpulkan data dan informasi mengenai para korban dari penelusuran terhadap ponsel yang dimiliki para pelaku.

Sebelumnya, empat pelaku telah ditangkap Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali karena melakukan penganiayaan terhadap seorang pria asal Lithuania bernama Roman Smeliov (42). Selain memeras korban, para pelaku juga melakukan penganiayaan serta ancaman pembunuhan. (ant/ebs)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral