Sumber :
- istimewa
Pulau Kecil Dikeruk Tanpa Izin! KKP Bongkar Ribuan Usaha Tambang dan Wisata Ilegal
KKP ungkap 3.000 usaha wisata dan tambang manfaatkan pulau kecil tanpa izin. Kepri dan Karimun Jawa jadi sorotan. Regulasi baru beri KKP wewenang penuh.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:37 WIB
Meski PP terbaru telah diterbitkan, sistem Online Single Submission (OSS) masih meminta dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang seharusnya tidak lagi diperlukan pasca-PP 28/2025. Sistem ini baru akan menyesuaikan secara penuh pada Oktober 2025.
“Transisi OSS sampai Oktober masih minta PKKPRL. Setelah itu, KKP bisa langsung verifikasi tanpa tahapan rumit,” pungkas Aris. (nsp)