- YouTube/Sekretariat Presiden
Rayakan Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).
“Rekan-rekan media, ada satu hadiah lagi. Ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri.
Langkah ini diambil untuk memberi keleluasaan bagi masyarakat dalam merayakan dan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Pemerintah mendorong agar berbagai kegiatan khas kemerdekaan kembali dihidupkan, mulai dari perlombaan hingga pesta rakyat.
“Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI. Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreatifitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” tegasnya.
Juri juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam memeriahkan bulan kemerdekaan, tidak hanya di pusat, tapi juga di seluruh daerah di Indonesia.
“Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah,” kata Juri
“Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini saya mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah-sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk turut serta berpartisipasi memeriahkan peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia dengan memasang bendera merah putih dan menggulunggul di rumah-rumah maupun di lingkungan saudara-saudara semuanya di seluruh masyarakat Indonesia,” sambung dia.
Penetapan libur nasional tambahan ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap semangat kemerdekaan, persatuan, dan kreatifitas anak bangsa. (agr/nba)