news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Artis Ruben Onsu resmi melaporkan pemilik akun media sosial Vina Run ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan perundungan terhadap anaknya yang masih di bawah umur..
Sumber :
  • Istimewa

Ruben Onsu Polisikan Orang yang Bully Anaknya di Medsos: Saya Sudah Coba Sabar

Artis Ruben Onsu resmi melaporkan pemilik akun media sosial Vina Run ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan perundungan terhadap anaknya yang masih di bawah umur.
Kamis, 31 Juli 2025 - 19:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Artis Ruben Onsu resmi melaporkan pemilik akun media sosial Vina Run ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan perundungan terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

Laporan itu disampaikan Ruben bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (31/7).

Minola Sebayang menjelaskan, akun Vina Run diduga memposting informasi tidak benar yang mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, dan perundungan terhadap anak Ruben.

"Kami sudah memberikan kesempatan kepada pelaku untuk meminta maaf dan menghapus postingan, namun yang bersangkutan justru menambah konten serupa. Ini menunjukkan tidak ada itikad baik," ujar Minola.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO Jaya.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 32 ayat (1) UU ITE yang mengatur penyebaran informasi elektronik yang dimanipulasi, dengan ancaman hukuman hingga 8 tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan UU Perlindungan Anak, Pasal 76C juncto Pasal 80, dengan ancaman 3 tahun penjara karena korbannya adalah anak di bawah umur.

Menurut Minola, bukti-bukti telah diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya.

"Kami yakin polisi, khususnya Ditsiber, memiliki kemampuan untuk melacak pelaku melalui IP address. Kami juga telah memberikan informasi tambahan untuk membantu penyelidikan," tambahnya.

Minola menambahkan, kasus ini menjadi peringatan bagi pihak lain yang melakukan tindakan serupa di media sosial.

"Ditsiber Polda Metro Jaya kini menjadi unit khusus yang serius menangani kejahatan siber. Jadi, jangan coba-coba mencari sensasi dengan melanggar hukum," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ruben Onsu mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan pelaku yang sengaja memanipulasi foto anaknya dan terus memposting konten provokatif meski telah diperingatkan.

"Saya sudah coba sabar, tapi ini sudah keterlaluan. Anak saya masih kecil, ini soal jejak digital yang bisa memengaruhi hidupnya. Saya sebagai ayah harus membela anak saya," tegas Ruben.

Ruben juga menegaskan bahwa tidak ada komunikasi dengan pelaku.

"Bagaimana bisa menghubungi setan? Tidak ada itikad baik dari dia, malah menantang," ujarnya.

Ia menutup kemungkinan damai, meskipun menyatakan bahwa dirinya memaafkan secara pribadi.

"Kalau maaf, Allah Maha Pemaaf, tapi proses hukum tetap lanjut. Saya ingin pelaku bertanggung jawab," katanya.

Terkait kondisi anaknya, Ruben menjelaskan bahwa ia berusaha melindungi anak-anaknya dari dampak perundungan ini.

"Untungnya anak saya sibuk dengan kegiatan dan jarang mengakses media sosial. Saya berusaha menjaga mereka agar tidak terpapar hal-hal negatif ini," ungkapnya.

Ia juga menyebut dukungan dari anak sulungnya, Onyo, yang merasa marah atas peristiwa ini, namun Ruben memilih menangani kasus ini sendiri sebagai ayah.

Ruben berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera dan melindungi anak-anaknya dari perundungan di dunia maya. (rpi/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral