- Rizki Amana
Terkuak! Motif TNI Ditusuk 13 Kali di THM Blok M Jakarta Selatan, Ternyata...
Jakarta, tvOnenews.com - Motif penusukan terhadap seorang anggota TNI berinisial RU di tempat hiburan malam (THM) di Blok M, Jakarta Selatan, akhirnya terkuak.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti mengungkapkan bahwa motif penusukan berawal dari senggolan di dalam THM yang memicu cekcok di luar lokasi.
"Motif berawal dari senggolan di dalam lokasi THM lalu cekcok di luar. Sempat dilerai, namun berlanjut kembali," ujar Bima Sakti, Kamis (31/7/2025).
Adapun korban RU ditusuk sebanyak 13 kali di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (27/7/2025) dini hari.
Bima Sakti menyebut RU ditusuk dengan menggunakan pisau yang memang sengaja dibawa oleh pelaku inisial RR.
Ia menegaskan bahwa korban dan pelaku tidak saling kenal dan hanya pengunjung THM.
"Pisau itu memang dimiliki pelaku untuk jaga diri karena ia pernah ditodong oleh orang tak dikenal di sekitar Blok M," ungkap Bima Sakti.
Menurut Bima Sakti, pelaku memang sehari-hari membawa pisau untuk melindungi dirinya jika diserang preman.
"Kalau malam (bawa pisaunya) karena yang bersangkutan pernah di todong di sekitaran Blok M oleh orang tidak di kenal," jelas Bima Sakti.
Lebih jauh, Bima Sakti menerangkan berdasarkan penyelidikan polisi peristiwa terjadi di tiga titik TKP, yakni di dalam THM, di area yang terekam CCTV menunjukkan perdebatan dan di parkiran tempat penusukan berlangsung.
Kini pelaku RR telah ditangkap di kediamannya di Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (27/7/2025) tanpa perlawanan. Barang bukti berupa pakaian pelaku juga diamankan.
Hingga kini empat saksi telah diperiksa untuk mendalami motif lebih lanjut. Korban RU masih dirawat intensif di RSPAD akibat luka tusukan.
Polisi menerapkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Status RR akan ditingkatkan menjadi tersangka seiring penyelidikan.
"Kami terus mendalami kasus ini," tutup Bima Sakti. (rpi/nsi)