- Freepik
Jelang HUT ke-80 RI, Pemerintah Wajibkan Pengibaran Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah mengeluarkan imbauan resmi terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, masyarakat diinstruksikan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 Agustus 2025.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah mengumumkan tema peringatan HUT RI tahun ini, yaitu “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri, serta masyarakat luas diminta untuk menyemarakkan suasana kemerdekaan dengan berbagai dekorasi khas HUT RI.
“Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan Bapak/Ibu/Saudara secara serentak pada kesempatan pertama sesuai dengan Pedoman Identitas Visual Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025,” bunyi salah satu instruksi dalam surat edaran, dikutip Kamis (31/7).
Kementerian Sekretariat Negara juga mendorong penggunaan logo HUT ke-80 RI secara maksimal di berbagai media, baik cetak maupun digital. Logo resmi tersebut dapat diunduh melalui laman https://hut80ri.setneg.go.id.
Adapun bentuk implementasi logo mencakup desain situs web, media sosial, tayangan televisi dan daring, dekorasi bangunan, kendaraan, hingga produk atau souvenir bernuansa kemerdekaan.
Tak hanya itu, pengibaran Bendera Merah Putih diwajibkan berlangsung sepanjang bulan kemerdekaan.
“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2025,” tulis surat tersebut.
Pemerintah juga mengimbau agar peringatan HUT RI tidak hanya dilakukan secara simbolis, namun melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan selaras dengan program-program prioritas nasional.
Kegiatan perayaan kemerdekaan diharapkan dapat menggugah kesadaran kolektif terhadap nilai-nilai kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong kontribusi nyata masyarakat bagi kemajuan bangsa. (agr/dpi)