- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Anggaran Sekolah Rakyat Tembus Rp1,1 Triliun, Pengadaan Laptop Jadi Pos Terbesar
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung penyelenggaraan 159 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia pada tahun 2025.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, menyebut sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pengadaan laptop dan seragam bagi 15.000 siswa.
“Untuk tahun ini (anggaran Sekolah Rakyat dari APBN) Rp1,1 triliun, untuk 159 (Sekolah Rakyat),” ujar Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (30/7/2025).
Awalnya, Kementerian Sosial menargetkan 100 Sekolah Rakyat beroperasi di akhir Juli 2025, tersebar di berbagai wilayah seperti Pulau Sumatera (22 sekolah), Jawa (48), Kalimantan (4), Sulawesi (15), Maluku (4), Papua (3), Bali (1), NTB (2), dan NTT (1). Namun, target itu meningkat menjadi 159 sekolah, dengan daya tampung lebih dari 15.000 siswa.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan total 200 Sekolah Rakyat berdiri hingga akhir 2025.
“Ya nanti kita lihat ya. Nanti kita lihat kondisinya. Yang jelas ini menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana. Untuk 159 titik itu, Insyaallah bisa menampung lebih dari 15.000 siswa. Nanti, pada akhirnya,” kata Gus Ipul.
Meski belum merinci pembagian anggaran secara lengkap, Gus Ipul memastikan pos terbesar berasal dari pengadaan perangkat pembelajaran.
“Saya belum update ya, tetapi ya belum banyak Insyaallah. Yang paling besar itu nanti untuk pengadaan laptop, dan untuk seragam. Selebihnya ya untuk permakanan, dan lain-lainnya,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan program, Presiden Prabowo juga memberi arahan agar seluruh proses penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program ini menjadi sorotan utama pemerintah.
“Kita kawal sekarang ini pelaksanaannya, mulai dari pengadaan-pengadaan barang yang harus sesuai ketentuan, jangan ada yang menyimpang, karena ini memang dari awal pesan dan arahan dari Bapak Presiden, bahwa keseluruhan tata kelola dari penyelenggaraan Sekolah Rakyat ini harus sesuai ketentuan dan tidak ada penyimpangan,” tegas Gus Ipul. (agr/iwh)