news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi berjaga di gerbang rumah saat penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan, di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Dalami Sosok yang Beri Perintah Topan Ginting untuk Terima Suap Pembangunan Jalan di Sumut

KPK cari sosok yang perintahkan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting untuk terima suap kasus korupsi proyek pembangunan jalan.
Selasa, 29 Juli 2025 - 11:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari sosok yang perintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) menerima suap terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya mendalami sosok tersebut berdasarkan keterangan-keterangan saksi.

"Semuanya masih didalami dari informasi dan keterangan yang disampaikan para saksi, termasuk juga tersangka yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi, Selasa (29/7/2025).

Budi mengungkapkan, saat ini KPK juga mendalami aliran uang di dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan itu.

Sampai saat ini, KPK juga telah memaggil salah satu saksi yakni Setda Provinsi Sumatera Utara.

"Didalami terkait dengan anggaran, khususnya pergeseran anggaran yang digunakan untuk pengerjaan proyek tersebut," katanya lagi.

KPK saat ini berupaya untuk melihat kasus tersebut secara utuh berdasarkan informasi-informasi yang didapatkan.

Diberitakan sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK terhadap sejumlah orang terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Pada 28 Juni 2025, lima orang ditetapkan sebagai tersangka alam kasus ini, yang terdiri dari pihak pemerintah serta swasta.

Kasus ini dibagi ke dalam dua klister, yakni pertama berkaitan dengan pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut. 

Sementara klister kedua berkaitan dengan proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. (ant/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral