news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Beras Oplosan.
Sumber :
  • Antara

Kejagung Telusuri Dugaan Beras Oplosan, Enam Perusahaan Raksasa Diselidiki

Kejaksaan Agung RI periksa enam perusahaan besar dalam kasus dugaan korupsi beras oplosan yang tidak sesuai standar SNI dan HET dan dilakukan oleh Satgasus P3TPK dan libatkan Polri dan TNI.
Senin, 28 Juli 2025 - 15:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait ketidaksesuaian mutu dan takaran beras yang beredar di masyarakat.

Hari ini, enam perusahaan dipanggil dan dijadwalkan diperiksa oleh Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Gedung Bundar.

“Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim Satgasus P3TPK Gedung Bundar,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Senin (28/7/2025).

Enam perusahaan yang dipanggil sebagai saksi antara lain:

“Kita tunggu saja apakah mereka hadir atau tidak hari ini,” lanjut Anang kepada wartawan.

Instruksi Presiden, Kejagung Bergerak

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta ketegasan terhadap produsen beras nakal. Presiden menekankan pentingnya penertiban distribusi dan mutu pangan demi perlindungan masyarakat luas.

Menurut Anang, tim Satgasus P3TPK telah mulai melakukan penyelidikan lapangan terhadap dugaan penyimpangan dalam tata kelola beras nasional, khususnya terkait ketidaksesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Kejaksaan telah memulai penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan SNI dan HET,” jelas Anang dalam konferensi pers sebelumnya, Kamis (24/7/2025).

Koordinasi Lintas Lembaga: Polri dan TNI Ikut Kawal

Dalam pengusutan kasus ini, Kejaksaan Agung tidak berjalan sendiri. Koordinasi dilakukan bersama Satgas Pangan Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI, guna memastikan penanganan menyeluruh dari hulu ke hilir.

“Dalam rangka tugas penyelidikan ini, tentu kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI,” tegas Anang.

Pihak Kejagung belum membeberkan detail temuan dari lapangan. Namun, pemeriksaan terhadap enam perusahaan besar tersebut dinilai sebagai langkah awal penting untuk menelusuri praktik manipulasi yang bisa merugikan rakyat dan merusak sistem pangan nasional. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral