Sumber :
- istimewa - antaranews
Ormas Kembali Beraksi di Bekasi, Kini Pedagang Nanas Mendapat Ancaman Serius
Ormas kembali menghebohkan warga Bekasi. Pasalnya, pedagang nanas diancam oknum ormas di Bekasi. Bahkan, baru-baru ini, Polres Metro Bekasi Kota mengungkap
Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:54 WIB
"Dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara," bebernya. (ant/aag)