news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kejati Sumsel Ceritakan Awal Mula OTT 20 Kades di Lahat.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Kejati Sumsel Ceritakan Awal Mula OTT 20 Kepala Desa di Lahat

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar terkait 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terjaring OTT Kejati Sumsel
Sabtu, 26 Juli 2025 - 04:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar terkait 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (24/7/2025).

Dalam OTT itu, total 22 orang diamankan, termasuk Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lahat dan seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kecamatan Pagar Gunung.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adhryansah, ceriakan bahwa OTT dilakukan saat para kepala desa mengikuti forum di kantor camat. Forum itu membahas permintaan dana kegiatan sosial.

“Uang yang diberikan oleh Kades tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam keuangan negara. Terkait permintaan uang Rp 7 juta ini tidak seluruh kades memenuhinya,” jelas Adhryansah dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Jumat (25/7/2025) subuh.

Menurut Adhryansah, uang sebesar Rp 7 juta per orang itu disebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

Namun, Kejati Sumatera Selatan belum menjelaskan lebih lanjut APH dari institusi mana yang dimaksud.

“Lagi dikembangkan jadi mohon sabar. Jangan terlalu cepat menuduh dengan fakta yang tidak cukup,” bebernya.

Adhryansah menambahkan, OTT ini dilakukan sebagai peringatan agar para kepala desa tidak sembarangan menggunakan dana desa dan tidak mudah tergiur permintaan yang mengatasnamakan APH.

“Dengan ini agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan APH ataupun yang lain dan harus menggunakan anggaran dana desa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes),” ungkapnya.

Hingga saat ini, belum ada satu pun dari mereka yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, OTT terhadap puluhan kepala desa itu dilakukan saat mereka menghadiri rapat persiapan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor camat. Tim kejaksaan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral