news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Riza Chalid Sang Raja Minyak kini jadi buronan Kejaksaan Agung (Kejagung)..
Sumber :
  • Istimewa

Jadi Tersangka, Raja Minyak Riza Chalid Mangkir dari Panggilan Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid mangkir dari panggilan pertama sebagai tersangka.
Jumat, 25 Juli 2025 - 14:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid mangkir dari panggilan pertama sebagai tersangka.

Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, pada Jumat (25/7/2025).

"Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama pada hari Kamis (24/7). Akan tetapi, info dari penyidik, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," katanya. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

 

Anang mengatakan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mengagendakan pemanggilan kedua kepada Riza Chalid.

"Sampai saat ini masih kami sesuaikan dengan hukum acara, kami panggil dulu. Setelah itu baru kami akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum (pemanggilan paksa)," katanya.

Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yuldi Yusman mengatakan pengusaha minyak itu tercatat berada di Malaysia. 

Hal tersebut berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI.

Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan belum masuk kembali ke wilayah Indonesia.

Sementara itu, mengenai dugaan awal Riza Chalid yang disebut berada di Singapura, Ditjen Imigrasi RI telah berkoordinasi dengan Immigration Custom Authority (ICA) Singapura melalui perwakilan di sana.

"Menurut data dari ICA Singapura, Mohamad Riza Chalid terakhir masuk wilayah Singapura pada bulan Agustus tahun 2024, yang bersangkutan datang dengan status visitor dan bukan pemegang PR (permanent resident)," terang Yuldi. (ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral