- Istimewa
Siswa SMK Ananda Mitra Industri Deltamas Cikarang Jadi Korban Bullying hingga Alami Kencing Darah
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang siswa SMK Ananda Mitra Industri Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi menjadi korban perundungan atau bullying hingga mengalami luka fisik, psikologis dan trauma berat.
Adapun, korban merupakan siswa laki-laki berinisial AR kelas XI Jurusan Mesin.
Orang tua korban AR, Setiawan menjelaskan bahwa anaknya telah mengalami bullying berulang sejak awal tahun ajaran baru pada 13 Juni 2025.
Setiawan mengungkapkan, anaknya mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan kencing darah dan trauma psikis berat.
- Istimewa
"Diagnosa Post Trauma tumpul ginjal kiri menyebabkan Hematuria (kencing mengandung darah). Akibat kejadian tersebut, anak saya harus dirawat di Rumah Sakit Siloam Lippo Cikarang dan mendapat penanganan psikologis di IMC Lippo Cikarang," ucap Setiawan, Kamis (24/7/2025).
Setiawan menuturkan, pelaku perundungan terhadap anaknya telah diketahui. Pelaku berinisial S telah berulang kali melakukan tindakan serupa.
"Namun, pihak sekolah terindikasi melakukan pembiaran, padahal terdapat aturan internal yang menyebut pelaku bullying harus dikeluarkan dari sekolah," ungkap Setiawan.
Ia menambahkan, perlakuan tidak manusiawi yang dialami anaknya hingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan mental.
Alhasil, keluarga pun memutuskan memindahkan korban ke sekolah lain dan mengambil langkah hukum.
"Kami kecewa berat. Anak kami tidak hanya terluka, tapi juga trauma berat. Kami percaya sekolah bisa melindungi, tapi justru terkesan melindungi pelaku. Anak kami bukan tumbal sistem pendidikan yang abai,” ucap Setiawan.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Donny Manurung menuturkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi.
Adapun, kasus tersebut terdaftar dengan Nomor laporan: STTLP/B/2455/VII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, ibu korban selalu pelapor melaporkan insiden yang dialami adiknya dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak.
"Kami sudah resmi membuat laporan polisi. Kami gunakan semua jalur hukum, termasuk pidana dan perlindungan anak, untuk mengusut pelaku dan pihak sekolah yang lalai. Tidak ada kompromi dalam kasus kekerasan terhadap anak," tegas Donny dalam keterangannya.