- Antara
Menteri KP: KNMP-Kopdes Merah Putih Diintegrasikan Dukung Perikanan
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya bakal mengintegrasikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih demi mendukung penyerapan hasil perikanan.
"Salah satu program prioritas KKP yakni Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), nantinya akan terintegrasi dengan KDMP," kata Trenggono mengutip Antara pada Rabu.
Ia menyampaikan nantinya Kopdes Merah Putih berperan sebagai badan usaha yang memberikan layanan seluruh kebutuhan usaha masyarakat di sektor kelautan dan perikanan dalam meningkatkan produktifitas usahanya di lokasi KNMP.
Menurut dia, pembangunan Kopdes Merah Putih tidak hanya untuk membentuk koperasi, melainkan agar terbangun ekosistem usaha desa yang kuat, mandiri, transparan, dan berkelanjutan.
"Mari bersama membangun koperasi dari desa untuk masyarakat sejahtera dan Indonesia maju,” ujarnya.
Lebih lanjut Trenggono mengatakan KKP mendukung penuh pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hadirnya program prioritas itu akan memaksimalkan penyerapan hasil perikanan dari nelayan dan pembudidaya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto, Senin (21/7) secara resmi meluncurkan kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Desa Bentangan, Jawa Tengah.
“Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo, dengan Kopdes Merah Putih akan mempermudah pemasaran hasil produk perikanan para nelayan. Hal ini juga untuk meningkatkan konsumsi protein masyarakat, dengan distribusi produk perikanan ke seluruh desa,” kata Trenggono,
Ia menuturkan sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, KKP memiliki tanggung jawab pembinaan dan pemberdayaan dalam pelaksanaan program Kopdeskel Merah Putih.
Melalui penyuluh perikanan, KKP memfasilitasi kelompok nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar hasil laut, serta petambak garam untuk membentuk atau menjadi anggota koperasi.
Selain itu, KKP berperan dalam satuan tugas percepatan pembentukan Kopdeskel Merah Putih, yakni sebagai koordinator percepatan pembentukan koperasi wilayah IV yaitu di Provinsi Jawa Timur, Bali Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, dari 80.081 kelembagaan Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk, terdapat 108 desa yang menjadi percontohan (mock up) yang siap beroperasi.