Sumber :
- Antara
PN Wamena-Papua Vonis 8 Tahun Penjara ke Mantan Polisi Membelot ke KKB
Pengadilan Negeri Klas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada mantan anggota kepolisian resor (Polres) Yalimo yang membelot bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Aske Mabel
Selasa, 22 Juli 2025 - 18:45 WIB
Selanjutnya, 46 butir amunisi Cal 5,56 mm, 1 buah katapel, satu buah tas punggung warna merah hitam bertuliskan Kenshin Now Style dan Outdoor Sports, satu buah sarung motif kotak warna abu-abu hijau bergaris warna biru, satu buah tas punggung warna biru dongker, dua buah kantong plastik warna hitam.
“Barang bukti tersebut dikembalikan kepada penuntut umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain,” tutupnya.(ant/ree)