Sumber :
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Penghuni Rusun Bongkar Kekeliruan Tarif Air, Desak Pramono Cabut Kepgub PAM Jaya
Gelombang protes terhadap kebijakan penggolongan pelanggan air bersih PAM Jaya terus berlanjut.
Senin, 21 Juli 2025 - 11:57 WIB
Adapun, empat tuntutan warga rusun antara lain:
1. Cabut atau revisi Kepgub DKI Jakarta No. 730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya.
2. Revisi keliru pengelompokan pelanggan rumah susun air bersih PAM Jaya dari K III menjadi K II.
3. Menegaskan bahwa rusunami subsidi masuk dalam Jenis Pelanggan K II Rumah Susun Sederhana, bukan sebagai Rumah Susun Menengah.
4. Berikan subsidi air bersih PAM Jaya kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di gedung-gedung komersial Golongan K III (mal, perkantoran, trade center, dan lainnya). (agr/iwh)