Polisi tangkap pelaku pembuang mayat bayi di Kramat Jati.
Sumber :
  • ANTARA/soloblitz.co.id

Bayi Dibuang di Kramat Jati, Pelaku Ibu Kandung

Jumat, 8 April 2022 - 15:51 WIB

Jakarta - Unit Reskrim Polsek Kramat Jati menangkap pembuang mayat bayi di tempat sampah di Jalan Karya, Kelurahan Tengah. Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Biher Harianja mengatakan, pelaku pembuangan mayat bayi yang ditemukan pada Kamis (7/4/2022) itu merupakan ibu kandung korban yang bernama RD (20).

"Pelaku sudah ditangkap. Untuk motif kayaknya hasil hubungan hamil di luar nikah. Hamilnya di kampung, Cianjur. Di sini (Jakarta) baru tiga bulan," kata Biher Harianja di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Biher menambahkan bahwa pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada satu rumah di Gang Santri, RT 12/RW 04, Kelurahan Batu Ampar yang juga tempat petugas menemukan kantong plastik berisi mayat korban.

R diringkus pada Jumat (8/4/2022) ini, setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapat keterangan dari petugas kebersihan yang mengangkut kantong sampah berisi mayat korban.

"Dia melahirkan di gudang. Takut ketahuan sama majikan. Dibekap bayinya di rumah majikan. Keterangan sementara. Dibungkus, dibuang di tong sampah," ujar Biher.

Atas perbuatannya itu, Rismayanti dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 341 KUHP, juncto Pasal 181 KUHP, juncto Pasal 80 ayat 3, 4 UU Nomor 35 Tahun 2014. ant/prs

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral