- Istimewa
Propam Polri Turun Gunung Periksa Anggota Polres Nunukan yang Terindikasi Kasus Peredaran Narkoba
Jakarta, tvOnenews.com - Divisi Propam Polri turun tangan mengambil alih kasus empat anggota Polres Nunukan yang terindikasi terlibat kasus peredaran narkoba.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri tersebut.
"Masalah Polres Nunukan memang kami ambil alih. Kami back up wilayah. Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami dalami," kata Abdul Karim kepada awak media, Jakarta, Kamis (16/7/2025).
Abdul Karim menuturkan terdapat empat anggota Polri yakni Kasat Narkoba Polres Nunukan berinisial Iptu SH, beserta Brigpol S, Bripda MA dan Bripda JP.
Menurutnya pihaknya akan menjatuhkan sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika keempat anggota Polri itu terbukti bersalah.
"Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa nggak ada masalah. Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH," jelasnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menciduk empat anggota Polri diantaranya Kasat Narkoba Polres Nunukan di Kalimantan Utara.
Didapati dari informasi yang berhasil dihimpung tim tvOnenews.com jika penangkapan itu berlangsung pada Rabu (9/7/2025).
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan langkah penegakkan hukum terhadap empat anggota Polri itu.
Tak hanya itu, Listyo juga memastikan proses pidana juga akan dijatuhkan kepada empat anggota Polri itu jika terbukti bersalah.
"Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang," kata Listyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsisten terkait dengan anggota yang melanggar," sambungnya. (raa)