news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Ungkap Kasus Perdagangan Bayi.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Disdukcapil Pontianak Diduga Terlibat dalam Penjualan Bayi Jaringan Internasional di Bandung

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar lakukan pendalaman keterlibatan Disdukcapil Pontianak dalam sindikat penjualan bayi jaringan internasional....
Kamis, 17 Juli 2025 - 16:06 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar lakukan pendalaman keterlibatan Disdukcapil Pontianak dalam sindikat penjualan bayi jaringan internasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan saat melakukan Konferensi Pers sindikat penjualan bayi internasional, di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (17/7/2025). 

"Keterlibatan terkait dengan Disdukcapil Pontianak, kita akan telusuri dan dalami. Kenapa pembuatan berulang dari kelompok-kelompok ini begitu mudah dan sebagainya," ujarnya. 

Hendra menjelaskan, ini sudah ada atensi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk segera menindak apabila terbukti keterlibatannya dalam memalsukan dokumen orang tua asuh palsu. 

Ilustrasi bayi.
Sumber :
  • Istimewa

 

"Ini sudah ada atensi dari Mendagri, apabila ada keterlibatan dari Disdukcapil untuk segera ditindak tegas dan permintaan itu juga ditujukkan kepada kepolisian," ungkapnya. 

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, ada beberapa yang sedang kita lacak dan kita kejar keberadaannya orang tua asuh palsu. 

"Karena kita mendapat Kartu Keluarga (KK) itukan banyak, Kartu Keluarga yang diselipin bayi-bayi ini banyak yang kemudian mereka menjadi orang tua palsu," ujarnya. 

Lebih lanjut Surawan, sementara kita sedang melakukan pengejaran dan ke Pontianak untuk menelusuri keberadaan daripada orang tua yang dimasukkan sebagai orang tua palsu. 

"Karena semua dokumen terkait kependudukan, maupun keimigrasian itu dibuatnya di Pontianak bukan di Bandung," ungkapnya 

Terkait bagaimana mereka mendapatkan akta kelahiran, mereka dimasukkan ke dalam KK seorang sebagai orang tua asuh palsu. Dari situ kemudian diurus akta kelahirannya.

"Sekaligus di dalam akta itu disampaikan bahwa orang tua kandungnya adalah yang ada dalam Kartu Keluarga. Sehingga ini sudah ada unsur pemalsuannya," jelasnya. 

"Habis itu baru diurus apa namanya paspornya, Untuk selanjutnya nanti dibawa ke Jakarta lagi untuk dibawa ke Singapura," tegasnya. 

Jumlah Bayi sendiri dalam kasus sindikat penjualan bayi internasional sebanyak 25 orang, 12 berjenis kelamin laki-laki dan 13 perempuan. (cep/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral