- Istimewa
Bakal Gelar Aksi 177, URC Tolak Pengemudi Ojol Jadi Buruh
Jakarta, tvOnenews.com - Para pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) bakal menggelar Aksi 177 di Jakarta pada Kamis (17/7/2025).
Aksi 177 itu bertajuk 'URC Bergerak' dengan titik kumpul di Lapangan Benteng dan melangsungkan demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin mengatakan aksi tersebut lahir dari berbagai keresahan nyata di jalanan.
Ia menekankan Aksi 177 'URC Bergerak' bukan sekadar agenda politik atau pesanan pihak tertentu.
“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Achsanul menuturkan pihaknya menegaskan pergerakan ini merupakan murni suara dari arus bawah.
Pasalnya, aksi tersebut juga membawa slogan 'Dari Ojol, Oleh Ojol, Untuk Ojol' dengan tujuan aspirasi yang disampaikan dapat diserap pemerintah.
“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat,” ujar Achsanul.
Achsanul menegaskan aksi tersebut bakal berlangsung secara damai dengan dikawal aparat kepolisian.
Menurutnya demonstrasi bakal dimulai pagi hari itu diwarnai dengan konvoi pengemudi dari berbagai wilayah Jabodetabek.
Para demonstran akan membawa tiga tuntutan utama yang diklaim sebagai suara asli pengemudi ojol.
Berikut tiga tuntutan dalam Aksi 177 bertajuk 'URC Bergerak':
1. Menolak Status Pengemudi Sebagai Buruh/Pekerja.
URC menilai klasifikasi sebagai buruh akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi nilai utama profesi ojek online. Mereka ingin tetap dipandang sebagai mitra mandiri, bukan karyawan dengan jam kerja dan target yang mengikat.
2. Menolak Isu Pemotongan 10 persen.
URC menegaskan tidak pernah mengusulkan perubahan skema potongan menjadi 10 persen. Mereka mengaku tidak keberatan dengan potongan 20 persen yang sudah berjalan selama ini, asalkan tidak dijadikan alat framing oleh pihak berkepentingan.
3. Menuntut Presiden RI Keluarkan Perppu Khusus Ojol.
Desakan untuk payung hukum yang jelas disuarakan lantang. URC meminta Presiden mengeluarkan Perppu agar pengemudi dan aplikator memiliki kepastian status hukum dan tidak terus menjadi korban kebijakan tumpang tindih antarlembaga. (raa)