- Pexels
Lebih dari 20 Bayi Terjual di Singapura, Motif Orang Tua "Berjualan" Masih Didalami
Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Polda Jawa Barat mendalami motif dari para orang tua yang menjual bayinya ke Singapura.
Mereka tidak menjual langsung sendiri, melainkan dengan melibatkan 12 orang tersangka yang saat ini sudah ditahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan menyebut pihaknya masih menelusuri asal-usul bayi dan keterlibatan orang tua mereka dalam praktik tersebut.
"Keterangan dari satu korban karena motif ekonomi. Kita masih menelusuri asal bayi-bayi itu, orang tuanya siapa, motifnya apa. Sementara masih mendalami keterangan tersangka perekrut," ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Berdasarkan hasil pengembangan kasus sindikat jual beli bayi, kata dia, sedikitnya ada 24 bayi telah menjadi korban penjualan ke Singapura.
Adapun kasus perdagangan manusia ini berawal dari hasil pengembangan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Bandung.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi," terangnya.
Dia menyebut mayoritas bayi yang dijual berusia dua hingga tiga bulan. Sebelumnya, mereka dirawat selama sekitar tiga bulan di Bandung sebelum dikirimkan ke Pontianak.
Di Pontianak, sindikat perdagangan bayi itu membuat dokumen kependudukan dan keimigrasian untuk para bayi.
"Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi ini dimasukkan ke kartu keluarga orang lain lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri. Mayoritas tersangka juga berdomisili di Pontianak," pungkasnya. (ant/nsi)