- istimewa
Ramai-ramai Pemilik Sound Horeg Geruduk Kantor Wali Kota Baubau, Ini Penyebabnya
Kendari, tvOnenews.com - Aksi demonstrasi penertiban sound horeg di Kantor Wali Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir ricuh dengan saling dorong antara petugas keamanan dan pendemo.
Aksi demonstrasi itu dilakukan beramai-ramai oleh pemilik sound horeg (sound sistem) tersebut, buntut dari penerbitan Surat Edaran Wali Kota Baubau Nomor 23/SE/HK tentang Penertiban Joget yang diberlakukan mulai 7 Juli 2025 lalu.
Salah seorang demonstran Rafik Arifn dalam oratornya menyampaikan pihaknya tidak setuju dengan edaran tersebut.
Sebab, keputusan tersebut melumpuhkan perekonomian warga yang bergantung pada acara joget di daerah tersebut.
"Ada sekitar 60 sound system di Baubau. Masing-masing punya sekitar 20 karyawan. Kalau joget dilarang, bagaimana mereka mau hidup," kata Rafik di depan Kantor Wali Kota Baubau, Senin (14/7/2025).
Para demonstran juga menyayangkan keputusan sepihak pemerintah kota yang tidak melibatkan pelaku usaha sound horeg dalam penyusunan edaran tersebut.
Sementara itu salah seorang demonstan lainnya mengatakan jika kericuhan tersebut bermula saat mereka mencoba menerobos barisan penjagaan pihak kepolisian dan Satpol PP di depan Kantor Wali Kota Baubau.
"Penerobosan itu dilakukan karena massa aksi geram dan tidak terima dengan surat edaran pemerintah yang melarang acara joget," ucapnya.
Dia mengungkapkan kericuhan itu terjadi akibat para demonstran yang tidak ditanggapi. Sehingga, terjadi aksi saling dorong antara petugas keamanan dan massa aksi yang mencoba menerobos masuk ke dalam Kantor Wali Kota Baubau.
Saat aksi saling dorong itu terjadi, tiba-tiba para demonstran menghujani petugas keamanan dengan batu. Akibatnya, beberapa anggota Satpol PP dan pegawai terkena lemparan batu. Bahkan, beberapa kaca kantor Wali Kota juga ikut pecah akibat peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Baubau La Ode Muhammad Takdir mengatakan sebelum terjadinya kericuhan tersebut dirinya sudah menyampaikan kepada massa aksi jika surat edaran itu tidak semena-mena bisa langsung dibatalkan.
"Jadi, mereka memaksakan kehendak itu, saya sudah sampaikan bahwa kita akan tinjau kembali, kita akan evaluasi dengan memanggil kembali para pengusaha-pengusaha sound sistem, tetapi rupanya mereka tidak bersedia," ucap Muhammad Takdir.