Sumber :
- istimewa
Kejati NTB Kembalikan Berkas Perkara Kematian Brigadir Nurhadi kepada Polda NTB: Tidak Jelas!
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara mengejutkan menyebut jika motif dugaan pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan...
Senin, 14 Juli 2025 - 19:44 WIB
Kemudian, dalam kasus itu juga ditemukan adanya penggunaan narkoba oleh korban maupun sejumlah tersangka. Selain itu sebelum korban ditemukan meninggal juga terdapat rekaman video yang menunjukkan korban masih dalam keadaan hidup.
Atas adanya temuan itu, Jenderal Polisi Bintang Satu itu menerangkan bahwa data digital dan bukti forensik bisa menjadi kunci pembuktian dalam kasus ini. Termasuk potensi penerapan Pasal 221 KUHP tentang Obstruction of Justice yang mengarah pada upaya menghalang-halangi proses hukum.
"Pasal ini bisa jadi sebagai petunjuk pelaku utama," terangnya. (muu)