news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar Operasi Patuh Jaya Polda Metro

Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari ke depan, mulai hari ini, Senin (14/7/2025).
Senin, 14 Juli 2025 - 14:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari ke depan, mulai hari ini, Senin (14/7/2025).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menjelaskan bahwa operasi ini akan terbagi dalam tiga tahapan, yaitu preemtif, preventif, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata.

Komarudin menyebutkan ada 10 target pelanggaran yang menjadi fokus operasi, mulai dari pengendara di bawah umur hingga penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

Ia menyoroti fenomena baru di kalangan pengendara sepeda motor yang sengaja melepas pelat nomor belakang atau mengaku pelat hilang untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).

"Kami imbau masyarakat untuk memastikan TNKB terpasang, karena ini adalah identitas wajib kendaraan. Pelat nomor yang ditutup stiker atau dilepas sengaja akan menjadi salah satu target penindakan,” tegas Komarudin saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Jaya 2025, Senin (14/7/2025).

Ia juga mengungkap, kasus kecelakaan lalu lintas beruntun di Rawamangun baru-baru ini, di mana pelaku menggunakan TNKB palsu untuk menghindari kamera ETLE.

Lebih jauh, Komarudin menegaskan bahwa ETLE tidak hanya menyasar kendaraan masyarakat, tetapi juga kendaraan dinas, yang telah dikoordinasikan dengan POM TNI dan Propam Mabes Polri.

Penindakan juga dilakukan terhadap kendaraan sport bertenaga besar (cc besar) yang kerap tidak memasang TNKB.

“Kemarin, Sabtu, kami menindak sekitar 30 kendaraan di sekitar Monas, Bundaran HI, dan Senayan City,” ujarnya.

Untuk meminimalisir pelanggaran, Polda Metro Jaya telah memetakan titik-titik rawan pelanggaran, terutama di wilayah yang belum terjangkau kamera ETLE.

Operasi kali ini akan mengedepankan sistem 'hunting' dengan memaksimalkan ETLE Mobile, sehingga meminimalisir kontak langsung antara petugas dan pelanggar.

"Kami tidak lagi menggunakan metode stasioner seperti dulu. Sistem hunting dengan ETLE Mobile dan patroli petugas akan langsung menindak pelanggaran kasat mata,” jelas Komarudin.

Terakhir, Komarudin mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi mengurangi masalah transportasi di Jakarta.

“Kepatuhan masyarakat sudah lebih dari cukup untuk meminimalisir permasalahan lalu lintas,” tandasnya. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral