news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi video call sex.
Sumber :
  • viva.co.id

Waspada, Kasus Pemerasan Lewat Video Call Sex Tengah Marak, Dua Pria di Jaktim Kena Bujuk Rayu Cewek Bugil

Pemerasan melalui media elektronik kembali terjadi di Jakarta Timur. Seorang pria berinisial CO yang jadi korbannya, setelah melakukan video call tidak senonoh.
Minggu, 13 Juli 2025 - 18:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerasan melalui media elektronik kembali terjadi di Jakarta Timur.

Kali ini, seorang pria berinisial CO yang menjadi korbannya, setelah melakukan video call tidak senonoh dengan pelaku yang dikenalnya melalui Instagram.

Kejadian ini terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025, di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Juli 2025, pukul 15.21 WIB, dengan nomor laporan LP/B/2550/VII/2025/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ.

Berdasarkan laporan, kasus bermula ketika korban menerima pesan melalui Instagram dari pelaku yang belum teridentifikasi (lidik).

Komunikasi kemudian berlanjut ke aplikasi WhatsApp dengan nomor pelaku 085836686401. Dalam komunikasi tersebut, korban dan pelaku melakukan video call yang tidak senonoh.

Pelaku kemudian mengambil tangkapan layar dari video call tersebut dan mengancam akan menyebarkannya jika korban tidak memenuhi tuntutannya.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan tangkapan layar video call tersebut, sehingga korban terpaksa mentransfer sejumlah uang,” ungkap Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Minggu (13/7/2025).

Akibat ancaman tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp650.000. Merasa dirugikan, korban CO langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metropolitan Jakarta Timur untuk pengusutan lebih lanjut.

Reonald menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polres Jakarta Timur untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik aksi pemerasan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap interaksi dengan orang tidak dikenal di media sosial, terutama yang mengarah pada aktivitas yang dapat dimanfaatkan untuk pemerasan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan, dan belum ada saksi lain yang dilaporkan terkait kasus ini.

Pihak kepolisian terus bekerja untuk mengungkap pelaku dan mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.

Modus yang Sama

Seorang pria berinisial FUA di Jalan Cawang III, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur menjadi korban pemerasan melalui media elektronik.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Juli 2025 dengan nomor laporan LP/B/2545/VII/2025/SPKTRES.JAKTIM/PMJ.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:03
04:31
01:12
00:56
05:51
04:43

Viral