news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan TASPEN, Jangan Mudah Terkecoh, Ini Cara Mengatasinya.
Sumber :
  • Dok.Taspen

Tunjangan Dosen ASN Cair, Kemdiktisaintek Minta Mereka Tetap Produktif

Kemdiktisaintek mulai mencairkan tunjangan kinerja untuk dosen ASN untuk PTN Satker, PTN BLU belum remunerasi dan dosen ASN LLDikti.
Jumat, 11 Juli 2025 - 10:08 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mulai mencairkan tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen ASN untuk PTN Satker, PTN BLU belum remunerasi dan dosen ASN LLDikti sejak Selasa (8/7/2025) lalu. 

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menekankan pencairan tunjangan kinerja ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan motivasi dan profesionalisme dosen dan pegawai di lingkungan Kemdiktisaintek.

"Tunjangan kinerja ini adalah bentuk nyata penghargaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan," ujarnya, Jumat (11/7/2025). 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Khairul Munadi mengatakan tujuan kebijakan pemberian tukin dosen ini antara lain untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja dosen, meningkatkan profesionalisme dan budaya kerja berorientasi capaian, meningkatkan kesejahteraan dosen serta mendukung reformasi birokrasi dan pencapaian kinerja institusi.

“Mekanisme baru pemberian tukin dosen akan mulai berlaku dan untuk bisa diimplementasikan dengan tepat sasaran di masing-masing perguruan tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi,” terangnya. 

Kemdiktisaintek pun bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta terus melaksanakan dialog dengan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan sistem kinerja dosen ke depan. 

Pihak Kemdiktisaintek berharap kebijakan ini bisa memacu semangat para dosen untuk produktif dan berkontribusi lebih besar dalam pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk kemajuan Indonesia.

Adapun pencairan tukin periode Januari-Juni 2025 ditambah tukin ke-13 dilaksanakan pada mulai 8 Juli 2025.

Dosen yang belum menyelesaikan proses klaim tukin sampai dengan perpanjangan waktu 7 Juli 2025, maka akan diproses pada periode berikutnya, yakni awal Agustus 2025.

Untuk selanjutnya, pembayaran tukin dosen akan dibayarkan setiap bulan. Tukin ke-14 akan dibayarkan bersamaan dengan tukin bulan Desember. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral