- Antara
Selain Terlibat Judol, PPATK Ungkap Ratusan NIK Penerima Bansos Terlibat Korupsi, Terorisme dan Narkotika
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap lebih dari 500 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi dipakai untuk bermain judi online (judol).
Dia mengatakan temuan itu baru terdeteksi setelah PPATK mencocokkan NIK dengan nomor rekening penerima bansos Kementerian Sosial (Kemensos) dari satu bank Himbara.
“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,” ujar Ivan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (10/7//025).
Selain terindikasi judol, dia menyebut ratusan NIK juga terindikasi terlibat kasus korupsi dan pendanaan terorisme.
“Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” ungkap Ivan.
Dia mengatakan rata-rata perputaran dana penerima bansos yang terlibat aktivitas judol totalnya hampir Rp1 triliun atau lebih dari Rp900 miliar.
Terkait hal ini, PPATK masih akan mengusut lebih lanjut nomor rekening penerima bansos dari empat bank BUMN lainnya.
Sementara, nomor rekening yang telah terindikasi terlibat kasus tersebut, akan diserahkan ke Menteri Sosial.
“Ya, nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” ujar Ivan. (saa/muu)